KAJIAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENGUSAHA YANG MEMBAYAR GAJI DIBAWAH UPAH MINIMUN PROVINSI DI KOTA LANGSA

Dini Ayu Shafira, Wilsa Wilsa, Siti Sahara

Abstract


Masih banyaknya pengusaha membayar upah di bawah Upah Minimum Provinsi pada karyawan yang bekerja di perusahaan tempat pengusaha membuka usaha, Hal tersebut bertentangan dengan ketentuan yang terdapat didalam Pasal 90 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang selanjutnya disebut Undang-Undang Ketenagakerjaan menyatakan bahwa “Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimumâ€. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 ayat (4). Metode yang digunakan adalah adalah yuridis empiris.Penelitian hukum empiris atau dengan istilah lain bisa digunakan adalah “penelitian hukum sosiologis dan bisa pula disebut dengan penelitian lapangandi Kota Langsa masih banyak pengusaha membayar upah di bawah upah minimum provinsi dikarenakan tidak adanya sosialisasi dari pemerintah sehingga banyak pengusaha di Kota Langsa tidak mengetahui standar UMP dan Masih banyaknya pekerja atau karyawan yang tidak mengetahui berapa besaran gaji yang seharusnya diterima jika berpedoman kepada Upah Minimum Provinsi

Keywords


Kajian Hukum, Pengusaha, Upah Minimun Provinsi

Full Text:

PDF

References


Buku- Buku

Ali Murthoda dan Mustafa Kamal Rokan, MetodologiPenelitian Hukum (SuatuPemikiran dan Penerapan), Wal Ashri Publishing, Medan, 2012

Lexy J Moleong, Metode PenelitianKualitatif,RemajaRosda Karya, Bandung, 2004

SoerjonoSoekanto, Metodologi Hukum Normatif, Raja GrafindoPersada, Jakarta, 2011

TrianahSofiani, Perlindungan Hukum Pekerja Rumah TanggaBerbasis Hak Konstitusional, Deepublish, Yogyakarta, 2020

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-UndangNomor 13 Tahun 2003 tentangketenagakerjaan

Undang-UndangNomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Sumber Lain

Harin Nadindra dan Joko, MendapatBayaran Di Bawah Ketnetuan Upah Minimum Regional (UMR), Notarius, Volume 11 Nomor 1, 2018

Anisa Indraini, Ingat!Pengusaha Tak Bayar Upah PekerjaSesuaiAturan Bisa Dibui, diakseshttps://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5477714/ingat-pengusaha-tak-bayar-upah-pekerja-sesuai-aturan-bisa-dibui tanggal18 Mei 2021

RizhnaMaulina, KetentuanukumTerhadapPemberian Upah diBawah UMR, diakseshttps://sleekr.co/blog/ketentuan-hukum-terhadap-pemberian-upah-di-bawah-umr/ tanggal8 Mei 2021

Yetniwati, Pengaturan Upah BerdasarkantasPrinsipKeadilan, Mimbar Hukum, Volume 29, Noor 1, Februari 2017

Ilham Kistanto, AnalisisPenetapan Upah Minimum Kabupaten di Jember, SkripsiIlmuEkonomi Pembangunan, FakultasEkonomi, Univerisitas Jember, 2013




DOI: https://doi.org/10.33059/ma.v3i2.147

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa telah terindeks pada :

 

Plagiarism Tools:

turnitin


INFORMATION :

Redaksi Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Program Studi Hukum - Fakultas Hukum Universitas Samudra

Jl. Prof. Dr. Syarief Thayeb, Meurandeh, Langsa Lama, Kota Langsa - Aceh, 24415

E-mail: jimma.fh@gmail.com



Meukuta Alam  : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License