PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku-buku
Etty Susilowati, Hak Kekayaan Intelektual Dan Lisensi Pada HKI, UNDIP PRESS, Semarang, 2013.
Jonaedi Efendi Dan Jhonny Ibrahim, Metode Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris, Prenada Group, Depok, 2018.
Mukti Fajar Nd Dan Yulianti Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2017.
O.K Saidin, Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004.
Panduan Hak Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, 2006.
Tim Visi Yustisia, Panduan Resmi Hak Cipta Dari Mendaftar, Melindungi, Hingga Menyelesaikan Sengketa, Visi Media, Jakarta, 2015.
Zainuddin Ali, Metodologi Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta,2011.
Peraturan Perundangan-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis.
Sumber Lain
Wawancara Dengan Nur Aflah, Ketua Usaha Kelompok Kuala Maju Gampong Kuala Langsa, 14 Januari 2021 Pukul 10.00 WIB (Diolah)
Wawancara Dengan Halimah, Anggota Kelompok Kuala Maju, Pada Tanggal 11 April 2021 Pukul 10.00 WIB (Diolah)
Wawancara Dengan Rusmadi, Geuchik Gampong Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat, Pada Tanggal 10 April 2021 Pukul 10.00 WIB (Diolah)
Wawancara Dengan Syarifah, Anggota Usaha Kelompok Kuala Maju Gampong Kuala Langsa, Wawancara, 14 Januari 2021 Pukul 10.00 WIB (Diolah)
DOI: https://doi.org/10.33059/ma.v3i2.150
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa telah terindeks pada :
Plagiarism Tools:
INFORMATION :
Redaksi Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Program Studi Hukum - Fakultas Hukum Universitas Samudra
Jl. Prof. Dr. Syarief Thayeb, Meurandeh, Langsa Lama, Kota Langsa - Aceh, 24415
E-mail: jimma.fh@gmail.com
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License