KEABSAHAN PELAKSANAAN JUAL BELI TANAH DI GAMPONG SUNGAI PAUH TANJUNG KECAMATAN LANGSA BARAT (Studi Kasus Akta Jual Beli No. 918/2012)

Shyntia Ayubidari, Fatimah Fatimah, Vivi Hayati

Abstract


Pasal 1458 KUHPerdata menyebutkan bahwa jual-beli itu dianggap telah terjadi antara kedua belah pihak, seketika setelahnya orang-orang ini mencapai sepakat tentang kebendaan tersebut dan harganya meskipun kebendaan itu belum diserahkan,  di Gampong Sungai Pauh Tanjung Kecamatan Langsa Barat telah terjadi jual beli tanah dengan AJB Nomor Nomor 918/2012 dengan pelaksanaan jual beli telah bertentangan dengan ketentuan Pasal 1458 KUHPerdata. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian empiris, sebuah metode penelitian yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian secara nyata  dari fakta yang ada dalam masyarakat. Hasil penelitian Dasar hukum jual beli diatur dalam ketentuan pasal 1458 KUHPerdata dan selain itu juga diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, dan dalam  PP Nomor 24 Tahun 1997, Pelaksanaan jual beli di sungai pauh tanjung kecamatan langsa barat, terhadap objek  Surat AJB Nomor 918 Tahun 2012 bermasalah. Sertipikat Nomor 6 Tahun 2013 BPN Langsa secara administrasi akta tersebut sah dimata hukum selama belum ada putusan pengadilan yang membatalkan sertipikat nomor 6 tahun 2013.


Keywords


Keabsahan, Pelaksanaan, Jual Beli

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.33059/ma.v2i1.47

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa telah terindeks pada :

 

Plagiarism Tools:

turnitin


INFORMATION :

Redaksi Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Program Studi Hukum - Fakultas Hukum Universitas Samudra

Jl. Prof. Dr. Syarief Thayeb, Meurandeh, Langsa Lama, Kota Langsa - Aceh, 24415

E-mail: jimma.fh@gmail.com



Meukuta Alam  : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License