TANGGUNGJAWAB DEBITUR KEPADA KREDITUR TERHADAP PERJANJIAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) YANG DI ALIHKAN (Studi Penelitian di Kota Langsa)

Teuku Faturisha Medana, Zainuddin Zainuddin, Fatimah Fatimah

Abstract


Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Pemukiman yaitu dalam Pasal 55 ayat (2) dikatakan bahwa dalam hal dilakukan pengalihan kepemilikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan huruf c. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah bersifat Yuridis Empiris. Kredit Pemilikan Rumah KPR dapat dilihat dalam Pasal 1320 ayat (1) KUHPerdata, yang menyatakan bahwa suatu perjanjian sah jika terdapat kesepakatan diantara para pihak pihak. Adapun tanggungjawabnya yaitu memberikan pembiyaan kepada kreditur agar pembiayaan dapat dilakukan dengan mudah, cepat dan efesien, tanggungjawab selanjutnya mengenai wanprestasi yaitu tidak terlaksananya apa yang sudah disepakati. Dampak dari debitur yaitu pengalihan kredit yaitu debitur tidak melaksanakan haknya kepada kreditur, sanksi yang diberikan oleh kreditur berupa pencacatan nama oleh pihak bank. Upaya tanggungjawab debitur yaitu Pihak Bank memanggil pihak debitur untuk menyelesaikan segala hak si kreditur, membuat perjanjian baru antara debitur lama dan debitur baru atas pengalihan kredit rumah.


Keywords


Tanggungjawab Debitur, Kreditur, Kredit Pemilikan Rumah.

Full Text:

PDF

References


Buku-Buku

Herlien Budiono, Ajaran Umum Hukum Perjanjian, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung, 2009

Ratna Artha Windari, Hukum Perjanjian, Cet. Pertama, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2014

Ridwan Khairandy, Hukum Kontrak Indonesia Dalam Perspektif Perbandingan (Bagian Pertama), FH UII Press, Yogyakarta

Slamet Ristanto, Mudah Meraih Dana KPR (Kredit Pemilikan Rumah, Yogyakarta: Pustaka Gratama, 2008

Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Rieneka Cipta, Jakarta, 2002

Salim H.S, Hukum Kontrak Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak, Jakarta: Sinar Grafika, 2010

Ratna Artha Windari, Hukum Perjanjian, Cet. Pertama, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2014

Peraturan Perundang-undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Pemukiman




DOI: https://doi.org/10.33059/ma.v2i2.76

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa telah terindeks pada :

 

Plagiarism Tools:

turnitin


INFORMATION :

Redaksi Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Program Studi Hukum - Fakultas Hukum Universitas Samudra

Jl. Prof. Dr. Syarief Thayeb, Meurandeh, Langsa Lama, Kota Langsa - Aceh, 24415

E-mail: jimma.fh@gmail.com



Meukuta Alam  : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License