PENEGAKAN HUKUM DISIPLIN TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN DARAT
Abstract
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Tindak Pidana Desersi diatur dalam Pasal 87 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), dengan dikenakan sanksi maksimal 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan dan masa daluwarsa selama 12 (dua belas) tahun.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, penegakan hukum disiplin militer bisa melalui dengan penjatuhan hukuman disiplin militer dan penjatuhan pidana melalui putusan pengadilan militer. Faktor-faktor tidak berjalannya hukum disiplin adalah pelaku tindak pidana desersi melakukan tindak pidana lainnya, masa daluwarsa yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) jangka waktunya terlalu lama, dan pelaku tindak pidana desersi melarikan diri. Sedangkan upaya atasan dalam penegakan hukum disiplin militer yaitu dengan cara upaya preventif (upaya pencegahan) dan upaya represif.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku-Buku
Achmad Ali, Menguak Teori Hukum (Legal theory) dan Teori Peradilan (Judicial Prudence) Termasuk Interpretasi, Undang-Undang (Legisprudence), Kencana Prenadamedia Group, Jakarta, 2013.
Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2019.
Fakultas Hukum Universitas Samudra, Pedoman Penulisan Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Samudra, 2017.
Jur Andi Hamzah, Terminologi Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2007.
Moch.Faisal Salam, Hukum Pidana Militer di Indonesia, Mandar Maju, Bandung, 2006.
Muhammad Mustofa, Metodologi Penelitian Kriminologi, Kencana, Jakarta, 2013.
Wiryono Prodjodikoro, Tindak-Tindak Pidana Tertentu di Indonesia, Rafika Aditama, Bandung, 2003.
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Hukum Disiplin Militer
Sumber Lain
https://kbbi.web.id/desersi,
DOI: https://doi.org/10.33059/ma.v3i1.87
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa telah terindeks pada :
Plagiarism Tools:
INFORMATION :
Redaksi Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Program Studi Hukum - Fakultas Hukum Universitas Samudra
Jl. Prof. Dr. Syarief Thayeb, Meurandeh, Langsa Lama, Kota Langsa - Aceh, 24415
E-mail: jimma.fh@gmail.com
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License