PERTANGGUNG JAWABAN DIREKSI ATAS PERBUATAN HUKUM YANG TERJADI DALAM PERSEROAN TERBATAS DILIHAT DARI UNDANG–UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007

Albari Wira Satya

Abstract


Tugas dan tanggung jawab Direksi menurut UUPT No.40 Tahun 2007 yaitu Direksi Perseroan bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan untuk kepentingan perseroan dan tujuan perseroan serta bertugas mewakili perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilaan sesuai dengan Anggaran Dasar demikian menurut Pasal 1 ayat (5) UUPT. Tanggung jawab direksi terhadap Anggota direksi baik secara pribadiatau tanggung jawab renteng apabila terbukti melakukan perbuatan melawan okum adalah tanggungjawb secara penuh dengan cara melakukan tindakan ultravires ( tindakan direksi di luar maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan yang di tentukan dalam Anggaran Dasar)


Keywords


Pertanggungjawaban,Direksi,Perseroan Terbatas

Full Text:

PDF

References


Abdul Kadir, Muhammad, 1992, Perjanjian Baku dalam Praktek Perusahaan Perdagangan, Citra Aditya Bakti, Bandung

Ais, Hatamarasyid, 2004, Penerobosan Cadar Perseroan dan Soal-soal Aktual Hukum Perusahaan, Citra Aditya Abadi, Bandung

Boen, Hendra Setiawan, 2008, Bianglala Business Judgement Rules, Tatanusa, Jakarta

Budiarto, Agus, 2002, Kedudukan Hukum & tanggung jawab Pendiri Perseroan Terbatas, Ghalia Indonesia, Jakarta

Fuady, Munir, 1996, Hukum Bisnis Dalam Teori dan Praktek, Buku Kesatu, Citra Aditya Bakti, Bandung

___________, 2003, Perseroan Terbatas Paradigma Baru, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung

Harahap Yahya, Muhammad, 2009, Hukum Perseroan Terbatas, Sinar Grafika, Jakarta

Pramono, Nindyo, 2001, Sertifikasi Saham PT Go Publik dan Hukum Pasar Modal di Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung

Prasetya, Rudhi, 1996, Kedudukan Mandiri Perseroan Terbatas, Citra Adytia Bakti, Bandung

____________, 2002, Maatschap, Firma dan Persekutuan Komanditer, Citra Aditya Bakti, Bandung

Prodjodikoro, Wirjono, 1967, Perbuatan Melanggar Hukum, Dipandang Dari Sudut Hukum Perdata, Sumur Bandung, Bandung

Satrio, 1994, Hukum Perikatan, Perikatan Yang Lahir dari Undang-undang, bagian pertama, Citra Aditya Bakti, Bandung

Tumbuan, Fred B.G, 1998, Perseroan Terbatas dan Organ-organnya, Makalah, Surabaya

Usman, Rachmadi, 2004, Dimensi Hukum Perusahaan Perseroan Terbatas, PT Alumni, Bandung

Widjaya, Gunawan, 2008, Hak Individu dan Kolektif para Pemegang Saham, Forum Sahabat, Jakarta

________________, 2008, 150 Tanya Jawab Tentang Perseroan Terbatas, Forum Sahabat, Jakarta

Yani, Ahmad & Gunawan Widjaja, 2000, Hukum Bisnis Perseroan Terbatas, Raja Grafindo Persada, Jakarta




DOI: https://doi.org/10.33059/ma.v4i1.105

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa telah terindeks pada :

 

Plagiarism Tools:

turnitin


INFORMATION :

Redaksi Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Program Studi Hukum - Fakultas Hukum Universitas Samudra

Jl. Prof. Dr. Syarief Thayeb, Meurandeh, Langsa Lama, Kota Langsa - Aceh, 24415

E-mail: jimma.fh@gmail.com



Meukuta Alam  : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License