UPAYA HUKUM DALAM PELAKSANAAN GANTI KERUGIAN AKIBAT PENCURIAN TERNAK BERDASARKAN HUKUM PERDATA

Cut Rafikaa

Abstract


Ganti kerugian ialah suatu akibat dari tindakan suatu perjanjian, dapat diberikan dengan berbagai kombinasi antara lain pemberian ganti rugi (berupa rugi,biaya dan bunga). Ganti rugi dalam hukum perdata dapat ditimbul dikarenakan wanprestasi akibat dari suatu perjanjian atau dari perbuatan melawan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan ganti kerugian akibat pencurian ternak dan menganalisis faktor penyebab tidak realisasi ganti kerugian terhadap pencurian ternak di desa sukaramai dua, Penelitian ini menggunakan metode penelitian bersifat yuridis empiris diambil dari data menggunakan data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian diketahui faktor-faktor penyebab tidak realisasi ganti kerugian terhadap pencurian ternak antara lain faktor ekonomi,faktor lingkungan,faktor pendidikan. Adapun upaya hukum dalam pelaksanaan ganti kerugian akibat pencurian ternak yaitu musyawarah antar para pihak, penyelesaian dengan melibatkan tokoh masyarakat, dan upaya represif.


Keywords


Kata Kunci: Ganti Kerugian,Pencurian Ternak Kambing

Full Text:

PDF

References


A. Buku

Ridwan Hasibuan,1955, Asas-asas Krimonologi,Penerbit USU Press,Medan

R Setiawan,Pokok-pokok Hukum Perikatan,(Bandung,Bina Cipta,1997

Subekti R,Tjitrosudibio R, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata,

(Jakarta: PT.Pradnya Paramita,2001)

M.A. Moegni Djojodirjo, Perbuatan Melawan Hukum, Cetakan Pertama,

( Jakarta: Pradnya Paramita, 1979).

Marwan Lubis,Studi Komparasi Ganti Rugi Menurut Hukum Perdata

dengan Hukum Islam

Munir Fuady,Konsep Hukum Perdata(Jakarta:Raja Grafindo Persada,2014)

Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa,Kamus Besar Indonesia,Jakarta:Balai Pustaka,1997

B. Peraturan Perundang-undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Undang-Undang No.6 Tahun 1976 Tentang Ternak




DOI: https://doi.org/10.33059/ma.v6i1.772

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa telah terindeks pada :

 

Plagiarism Tools:

turnitin


INFORMATION :

Redaksi Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Program Studi Hukum - Fakultas Hukum Universitas Samudra

Jl. Prof. Dr. Syarief Thayeb, Meurandeh, Langsa Lama, Kota Langsa - Aceh, 24415

E-mail: jimma.fh@gmail.com



Meukuta Alam  : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License