PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PELANGGARAN HAK CIPTA TERHADAP PENGGANDAAN BUKU TANPA IZIN (Studi Penelitian Di Kota Langsa)

Moris Johanes Sintindaon, Zainuddin Zainuddin, Rini Fitriani

Abstract


Pelanggaran penggadaan buku tanpa izin memiliki hukuman berupa sanksi pidana yang diatur dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pelanggaran hasil hak cipta terkait penggandaan buku terlihat nyata dengan adanya beberapa pengusaha fotocopi, dengan sengaja membiarkan menjual barang hasil hak cipta berupa fotocopi buku tanpa izin di Kota Langsa. Dengan adanya pelanggaran hak cipta terkait fotocopi buku, tetapi tidak ada penanggulangan tindak pidana dari penegak hukum. Pengaturan hukum tentang pelanggaran hak cipta terkait penggandaan buku tanpa izin diatur dalam Pasal 9 ayat (3) Pasal 10, Pasal 113, dan Pasal 114 Undang Undang Hak Cipta.Hambatan penegak hukum belum pernah melakukan penegakan hukum, karena tidak adanya laporan maupun aduan dari pencipta buku, pencipta dan pemegang hak cipta tidak peduli terkait adanya pelanggaran penggandaan buku dan aturan hukum tentang perlindungan hak cipta belum diketahui dan dimengerti oleh masyarakat umum. Penanggulangannya adalah kepada penegak hukum untuk lebih menunjukan kemauan yang kuat untuk meneggakan perlindungan terhadap suatu hak cipta, perlu adanya kesadaran dari pemegang hak cipta untuk mengaduhkan atau melaporkan terkait penggandaan buku untuk menanggulangi maraknya pelanggaran penggandaan buku tanpa izin dan memberikan sosialisasi continue ke masyarakat mengenai aturan hukum tentang hak cipta terkait penggandaan buku, agar masyarakat mengetahui aturan mengenai hak cipta dan apabila dilanggar akan dikenakan sanksi

Keywords


Penegak Hukum, Penggandaan Buku, Tanpa Izin

Full Text:

PDF

References


BUKU

C.S.T Kansil, Pengantar Ilmu Hukum Dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 200

Hamel van, Pengantar Ilmu Hukum Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta

Imanigrum Susanti Diah, Hak Cipta, Setara Press, Malang, 2017

Maidin Gultom, Perlindungan Hukum Terhadap Anak, Refika Aditama, Bandung, 2008

Soerjono Soekanto, Faktor -Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Raja Grafindo Persada,Jakarta

Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Rineka Cipta, Jakarta, 2012

Yusran Isnaini, Mengenal Hak Cipta , Pradipta Pustaka Media, Jalarta, 2019

Perundang –Undangan

Undang –Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

Sumber Lain

Devi Silalahi, “Pelaksanaan Penegakan Hukum Terhadap Penjualan CD Dan DVD Bajakan Di Kota Langsa†Jurnal Ilmiah Mahasiswa, Meukuta Alam Vol 2, No 2 Desember 2020




DOI: https://doi.org/10.33059/ma.v4i1.157

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa telah terindeks pada :

 

Plagiarism Tools:

turnitin


INFORMATION :

Redaksi Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Program Studi Hukum - Fakultas Hukum Universitas Samudra

Jl. Prof. Dr. Syarief Thayeb, Meurandeh, Langsa Lama, Kota Langsa - Aceh, 24415

E-mail: jimma.fh@gmail.com



Meukuta Alam  : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License