ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH LHOKSEUMAWE NOMOR 302/PDT.G/2022/MS.LGS TERHADAP KEWENANGAN MENGADILI DALAM PERKARA PERCERAIAN

Cut Riska Ainy, Vivi Hayati, Meta Suriyani

Abstract


Berdasarkan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 yang merupakan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor  1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, jika terjadi perceraian wajib digugat melalui Pengadilan wilayah domisili tergugat. Namun pada kenyataannya Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe memeriksa perkara Nomor 302/Pdt.G/2022/MS.Lsm memutuskan perkara tersebut tanpa memperhatikan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif atau penelitian perpustakaan ini merupakan penelitian yang mengkaji studi dokumen, yakni menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan dapat berupa pendapat para sarjana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tidak dilakukan dalam Perkara Nomor 302/Pdt.G/2022/MS.LSM. Penyebab Tidak dipertimbangkan Ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 hakim berpendapat gugatan dapat diterima karena ketentuan Pasal 73 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989.

Keywords


Anlisa Hukum, Putusan, Kewenangan Mengadili.

Full Text:

PDF

References


Buku-buku.

Ahmad Ali, Menguak Tabir Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2008.

Ahmad Zaenal Fanani, Hak Asuh Anak di Indonesia, UII Pres, Jogyakarta 2015.

Ahmad Rifai, Penemuan Hukum oleh Hakim dalam Perspektif Hukum Progresif, Sinar Grafika, 2011.

Joenaedi Efendi dan Jhonny Ibrahim, Metode Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris, Prenadamedia Groub, Depok, 2016.

Nur Basuki Winanrno, Penyalahgunaan Wewenang dan Tindak Pidana Korupsi, laksbang mediatama, Yogyakarta, 2008.

Sayyid Sabiq, Fiqh al-Sunnah, Maktabah Dar al-Turas, Kairo, 2009.

Peraturan Perundang-undangan.

Kompilasi Hukum Islam (KHI)

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

Bahan Lain

Salinan Putusan Mahkmaham Syar’iyah Lhokseumawe Nomor 302/Pd.G/2022/MS.Lsm.




DOI: https://doi.org/10.33059/ma.v5i2.782

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa telah terindeks pada :

 

Plagiarism Tools:

turnitin


INFORMATION :

Redaksi Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Program Studi Hukum - Fakultas Hukum Universitas Samudra

Jl. Prof. Dr. Syarief Thayeb, Meurandeh, Langsa Lama, Kota Langsa - Aceh, 24415

E-mail: jimma.fh@gmail.com



Meukuta Alam  : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License