PENERAPAN DELIK UMUM TERHADAP PELAKU EIGENRICHTING YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA (Studi Kasus di Polres Aceh Timur)

Rizki Ananda Rahayu, Wilsa Wilsa, M. Nurdin

Abstract


Permasalahan main hakim sendiri atau eigenrichting sudah sejak lama menjadi persoalan yang sering terjadi di dalam hukum Indonesia, melainkan merupakan suatu pelanggaran hak asasi manusia. Tindakan Eigenrichting yang menyebabkan kematian dilakukan oleh masyarakat gampong Meseujid, Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur,terhadap terduga pelaku pemerkosaan. Namun tidak ada penegakan hukum dari pihak kepolisian terhadap pelaku tindak main hakim sendiri. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui aturan hukum terhadap tindak pidana Eingenricthing, faktor penyebab terjadinya pebuatan Eingenricthing dan faktor penyebab terjadinya pebuatan Eingenricthing. Metode yang digunakan adalah menggunakan metode penelitian empiris, sebuah metode penelitian yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat, yang diambil dari fakta-fakta yang ada di dalam suatu masyarakat. Pengaturan hukum mengenai tindak pidana Eigenrichting, para pelaku dapat di jerat dengan Pasal 351 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 354 KUHP. Faktor yang menyebabkan terjadinya tindak main hakim sendiri adalah Masyarakat sangat resah dengan perbuatan pelaku yang berulang kali melakukan tindak pidana dan adanya pembiaran yangdilakukan oleh kepolisian atas tindakan main hakim sendiri. Faktor kesengajaan, faktor emosi dan dendam, tidak  ada penegakan hukum terhadap para pelaku main hakim sendiri.


Keywords


Delik Umum, Eigenrichting, Meninggal Dunia

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.33059/ma.v1i1.2

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa telah terindeks pada :

 

Plagiarism Tools:

turnitin


INFORMATION :

Redaksi Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Program Studi Hukum - Fakultas Hukum Universitas Samudra

Jl. Prof. Dr. Syarief Thayeb, Meurandeh, Langsa Lama, Kota Langsa - Aceh, 24415

E-mail: jimma.fh@gmail.com



Meukuta Alam  : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License