PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT PESISIR KABUPATEN ACEH TAMIANG AKIBAT PERAMBAHAN HUTAN MANGROVE YANG TIDAK TERKENDALI
Abstract
Pengaturan mengenai mangrove diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Kehutanan. Setiap tahun, kondisi hutan mangrove dilaporkan semakin lama semakin mengalami kerusakan, begitu juga Kabupaten Aceh Tamiang. Meskipun larangan tentang penebangan mangrove ini sudah diatur secara tegas oleh pemerintah melalui peraturan perundang-undangan tetapi masyarakat masih saja melakukan kegiatan yang dilarang ini dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Semakin maraknya penebangan mangrove di Aceh Tamiang membuat Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerbitkan penertiban larangan penebangan hutan bakau yang diatur dalam Qanun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perlindungan Spesies Tuntong Laut. Penebangan dan penjualan arang tanpa izin tersebut banyak beroperasi di daerah Alur Nunang namun walaupun daerah tersebut sudah banyak penebangan mangrove tetapi pemerintah desanya hingga saat ini belum ada membuat reusam. Dengan dilarangnya pemanfaatan hutan mangrove sebagai mata pencaharian warga pesisir menyebabkan hak untuk keberlangsungan hidup warga pesisir menjadi terganggu. Penulisan ini menggunakan metode empiris yang merupakan penelitian yang lebih mengarah pada data lapangan dan didukung dengan tambahan data Primer. Beberapa dampak Penebangan Hutan Mangrove Yang Dilakukan Oleh Masyarakat Pesisir menurunnya hasil tangkapan nelayan, terjadinya pencemaran kawasan ekosistem hutan mangrove, abrasi pantai, dan banjir. Beberapa cara untuk memberi perlindungan hukum terhadap masyarakat pesisir yaitu Pertama, melakukan pendataan, inventarisasi dan monitoring perizinan, Kedua, menerbitkan larangan penebangan hutan bakau dan larangan penjualan arang, dan Ketiga, memberi izin usaha dapur arang.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku-Buku
J.R. Raco, Metode Penelitian Kualitatif, Grasindo, Jakarta, 2010
Sulistyo Basuki, Metode Penelitian, Wedatama Widya Sastra Dan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Jakarta, 2006
Yus Rusila Noor, Dkk, 2006, Panduan Mengenal Mangrove Di Indonesia, Ditjen. Phka- Wetlands International Indonesia Programme, Bogor
Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2010
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2012 Tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove
Qanun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perlindungan Spesies Tuntong Laut
Sumber Lainnya
Firman Samuel Sidauruk, Kajian Hukum Pidana Terhadap Pelaku Penebangan Tanaman Mangrove (Studi Kasus Di Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin Kebupaten Serdang Bedagai, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Medan, 2015
Haris Retno Susmiyati Wiwik Harjanti, Mangrove Di Indonesia : Suatu Telaah Yuridis Dan Tantangan Empiris, Artikel, Dipublikasikan Pada Https://Repository.Unmul.Ac.Id/Handle/123456789/14177
Muhammad Natsir, Zaki Ulya, Rini Fitriani, Mangrove forest utilization policies reconceptualized with a view to improving the regional economy in Aceh Tamiang District, Indonesia, Jurnal Biodiversitas, Vol. 23 No. 12, 2022
Nurhenu Karuniastuti, Peranan Hutan Mangrove Bagi Lingkungan Hidup, Forum Manajemen Vol. 06 No.1
Nurnaningsih Amriani, Hak Gugat Pemerintah Kota Langsa : Upaya Perlindungan Hutan Mangrove Dalam Rangka Menegakkan Prinsip Keadilan Intra Dan Antar Generasi, Jurnal Hukum Samudra Keadilan, Volume 16 Nomor 1, Januari – Juni 2021
Sugih Ayu Pratitis, Zuhriati Khalid, Pelestarian Hutan Mangrove Ditinjau Dari Perspektif Hukum Di Kawasan Pantai Labu Kabupaten Deli- Serdang, Jurnal Perspektif Hukum, Vol. 1 No.2 Edisi Agustus 2020
DOI: https://doi.org/10.33059/ma.v4i1.406
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa telah terindeks pada :
Plagiarism Tools:
INFORMATION :
Redaksi Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Program Studi Hukum - Fakultas Hukum Universitas Samudra
Jl. Prof. Dr. Syarief Thayeb, Meurandeh, Langsa Lama, Kota Langsa - Aceh, 24415
E-mail: jimma.fh@gmail.com
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License