URGENSI PERUBAHAN QANUN JINAYAT SEBAGAI PEMENUHAN PERLINDUNGAN ANAK DI ACEH
Abstract
Pasal 46 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayat yaitu “Setiap Orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah pelecehan seksual, diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 45 (empat puluh lima) kali atau denda paling banyak 450 (empat ratus lima puluh) gram emas murni atau penjara paling lama 45 (empat puluh lima) bulan”, pasal tersebut merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap anak yang diatur dalam Qanun Jinayat. Namun pada beberapa kasus pelecehan seksual terhadap anak, aparat penegakan hukum tidak menerapkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 terhadap kasus pelecehan seksual terhadap anak. Perlindungan anak dalam qanun jinayat sekarang ini belum maksimal, sehingga kejahatan terhadap anak tinggi di Aceh, di Kota Langsa ada 35 kasus terhadap anak yang ditangani belum berjalan optimal. Metode digunakan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan Anak dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat perlu dilakukan perubahan karena Qanun tersebut belum optimal dalam memberikan ancaman sanksi pidana bagi pelaku, sehingga dalam menjatuhkan hukuman untuk pelaku tidak melihat hak-hak anak korban pelecehan seksual sehingga disamakan dengan yang korbannya adalah orang dewasa. Selain itu korban tindak pidana pelecehan seksual yang korbannya adalah anak dalam UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak delik hukum dari tindak pidananya oleh aparat penegak hukum masih mengaitkan ke Undang-Undang Perlindungan Anak yang merupakan undang-undang khusus terhadap korban anak. Sedangkan dalam qanun belum ada pengaturan hukum yang secara khusus mengatur tentang korban anak tetapi hanya tindak pidana pelecehan seksual anak sebagai pelaku.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku/Jurnal:
Ali Abubakar, Zulkarnain Lubis, Hukum Jinayat Aceh, Kencana, Jakarta, 2019
Andi Rachmad, Yusi Amdani, Zaki Ulya, Kontradiksi Pengaturan Hukuman Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Di Aceh, Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol. 10 No. 2, 2021
Azharuddin, Implementasi Pasal 67 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat, Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam, Vol. VI. No. 01. Januari – Juni 2021M/1442H
I Made Pasek Diantha, Metodologi Penelitian Hukum Normatif dalam Justifikasi Teori Hukum, Kencana, Jakarta, 2018
Istiana Hermawati, Kekerasan Seksual Anak Terhadap Anak, B2P3KS Press, Yogyakarta, 2017
Liza Agnesta Krisna, Hasil Penelitian Kemasyarakatan Sebagai Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Pengadilan Anak, Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol. 10 No. 1, Januari-Juli 2015
Liza Agnesta Krisna, Rini Fitriani, Dualisme Kewenangan Mengadili Perkara Anak Sebagai Pelaku Kejahatan Pelecehan Seksual Di Kota Langsa-Aceh, Jurnal Yuridis Vol. 5 No. 2, 2018
Munandar, Kedudukan Anak Sebagai Jinayah Dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah, Syiah Kuala Law Journal: Vol. 1, No.1 April 2017
Rini Fitriani, Peranan Penyelenggara Perlindungan Anak Dalam Melindungi Dan Memenuhi Hak-Hak Anak, Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol. 11 No.2, Juli-Desember 2016
Siti Sahara, Meta Suriyani, Sosialisasi Qanun Hukum Jinayat Dalam Mencegah Terjadinya Kriminalitas Liwath Di Aceh, GSS, Vol.1, No.1 Januari-Juni 2019
Siti Sahara, Rekontruksi Pemidanaan Bagi Pelaku LGBT, Jurnal Hukum Samudra Keadilan, Vol.11, No.1 Januari-Juni 2016
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif suatu Tinjauan Singkat, Radja Grafindo Persada, Jakarta, 2013
Zaki Ulya, Dinamika Penerapan Hukum Jinayat Sebagai Wujud Rekonstruksi Syari’at Islam Di Aceh, Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, Vol. 5 No. 1, 2016
Internet:
Agustin Widjiastuti, dkk, “Perlindungan Hukum Anak Korban Pelecehan Seksual”, http://dspace.uphsurabaya.ac.id., diakses pada tanggal 9 Maret 2022 pukul 12.23 WIB
DOI: https://doi.org/10.33059/ma.v4i1.407
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa telah terindeks pada :
Plagiarism Tools:
INFORMATION :
Redaksi Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Program Studi Hukum - Fakultas Hukum Universitas Samudra
Jl. Prof. Dr. Syarief Thayeb, Meurandeh, Langsa Lama, Kota Langsa - Aceh, 24415
E-mail: jimma.fh@gmail.com
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License