STUDI KOMPARATIF SANKSI TERHADAP PERBUATAN LESBIAN, GAY, BISEKSUAL DAN TRANSGENDER (LGBT)
Abstract
Larangan LGBT di atur dalam Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum yang berbunyi berbunyi : “Orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain yang sama jenis kelaminnya dengan dia yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduganya belum dewasa, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun sedangkan dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat diatur dalam pada Pasal 63 dan Pasal 64 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini normatif. Pengaturan Hukum Lesbian, Gay, Biseksual Dan Transgender (LGBT) dalam Qanun Aceh diatur dalam Pasal 63 dan 64 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sedangkan dalam KUHP diatur dalam Pasal 292 KUHP, akan tetapi ketentuan tersebut masih sangat terbatas hanya mengatur orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul atau berhubungan seks sesama jenis dengan seorang anak di bawah umur saja. Sanksi terhadap perbuatan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dalam perspektif Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan Qanun Aceh sanksi bagi LGBT sesuai dengan Pasal 63 dan 64 sedangkan KUHP diaturdalam Pasal 292 KUHP
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku- Buku
Ali Abubakar dan Zulkarnain, Hukum Jinayat Aceh Sebuah Pengantar, Kencana, Jakarta, 2019
Alimuddin Siregar, Regulasi Hukum Pornografi, Scopindo, Surabaya, 2019
Rahmatul Hidayati, dkk, Pengantar Ilmu Hukum, Literasi Nusantara Abadi, Malang, 2022
Salim HS dan Erlies Septiana Nurbani, Penerapan Teori Hukum pada Penelitian Tesis dan Disertasi, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2019
Sinyo, Anakku Bertanya Tentang LGBT Panduan Lengkap Orangtua Muslim Tentang Dunia LGBT, Elex Media Komputindo, Jakarta, 2014
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Metodologi Hukum Normatif, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2011
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat
Sumber Lain
Andi Rachmad, Yusi Amdani, Zaki Ulya, Kontradiksi Pengaturan Hukuman Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Anak di Aceh, Jurnal Hukum dan Peradilan, Volume 10 Nomor. 2, 2021
Anisa Fauziah, dkk, Perilaku Lesbian Biseksual danTransgender (LGBT) Dalam Perspektif Hak Azasi Manusia, Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Hukum dan Keadilan, Volume 11, Nomor 2 Oktober 2020
Chairul Azmi, dkk, Pemidanaan Terhadap Pelaku Homoseksual ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia di Indonesia, Jurnal Magister Hukum Udayana, Volume 9, Nomor 1 Mei 2020
Eka Ratna Dilla, Penegakan Hukum Terhadap Perbuatan Hubungan Seksual Sesama Jenis di Kota Banda Aceh, Skripsi, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Medan, 2018
Eka Ratna Dilla, Penegakan Hukum Terhadap Perbuatan Hubungan Seksual Sesama Jens di Kota BandaAceh, Skripsi Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Medan, 2018
Kukuh Prima, dkk, Pengaturan Homoseksual dalam Hukum Pidana Indonesia, Pampas : Journal of Criminal, Volume 1, Nomor 3, 2020
Pemerintah Komitmen Untuk Meluruskan Kelainan LGBT, diakses https://www.republika.co.id/berita/o2n9yw361/pemerintah-komitmen-untuk-meluruskan-kelainan-lgbt tanggal 11 Agustus 2022
Siti Sahara dan Meta Suriyani, Sosialisasi Qanun Hukum Jinayat Dalam Mencegah Terjadinya Kriminalitas Liwath diAceh, Global Science Society : Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, Volume 1, Nomor 1, Januari-Juni 2019
Siti Sahara, Rekontruksi Pemidanaan BagiPelaku LGBT, Jurnal Hukum Samudra Keadilan, Volume 11, Nomor 1, Januari-Juni 2016
Timbo Mangaranap Sirait, Menilik Akseptabilitas Perkawinan Sesama Jenis di Dalam Konstitusi Indoensia, Jurnal Konstitusi, Volume 14, Nomor 3, September 2017
Yudiyanto, Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia Serta Upaya Pencegahannya, NIZHAM, Volume 5, Nomor 1, 2016
Zaki Ulya, Dinamika penerapan hukum jinayat sebagai wujud rekonstruksi syari’at islam di aceh, Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, Volume. 5 Nomor. 1, 2016
DOI: https://doi.org/10.33059/ma.v4i1.417
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa telah terindeks pada :
Plagiarism Tools:
INFORMATION :
Redaksi Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Program Studi Hukum - Fakultas Hukum Universitas Samudra
Jl. Prof. Dr. Syarief Thayeb, Meurandeh, Langsa Lama, Kota Langsa - Aceh, 24415
E-mail: jimma.fh@gmail.com
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License