PERAN SATRESKRIM POLRES ACEH TAMIANG DALAM PENEGAKAN TINDAK PIDANA RINGAN DI KECAMATAN RANTAU

Hanif Dwi Angga

Abstract


Tindak pidana ringan di atur KUHAP dan khusus di Aceh di atur juga dalam Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat. Banyaknya terjadi kasus tindak pidana ringan di Kecamatan Rantau sehingga peran Satreskrim dipertanyakan oleh masyarakakat di mana selama ini tindak pidana ringan banyak diselesaikan secara adat di desa terutama di Desa Paya Bedi Kecamatan rantau. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yuridis empiris. Pengaturan hukum tindak pidana ringan diatur dalam KUHAP sementara itu khusus di Aceh diatur dalam Qanun Nomor 9 Tahun 2008. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum Tindak Pidana Ringan untuk Satreskrim Aceh Tamiang setiap tindak pidana yang terjadi diselesaikan terlebih dahulu di desa sehingga fungsi satreskrim dalam menangani tipiring tidak sepenuhnya berjalan karena setiap permasalahan tipiring banyak diselesaikan di desa dan pihak kepolisian hanya menerima data tipiring yang terjadi di desa khususnya di desa paya bedi.


Keywords


Role, Satreskrim, Tipiring

Full Text:

PDF

References


Buku- Buku

Ali Murthoda dan Mustafa Kamal Rokan, Metodologi Penelitian Hukum (Suatu Pemikiran dan Penerapan), Wal Ashri Publishing, Medan, 2012

Edi Setiadi dan Kristian, Sistem Peradilan Pidana Terpadu dan Sistem Penegakan Hukum di Indonesia, Kencana, Jakarta, 2017

Johan Jasin, Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manuia di Era Otonomi Daerah, Deepublish, Yogyakarta, 2019

Lexy J Moleong, Metode Penelitian Kualitatif, Remaja Rosda Karya, Bandung, 2004

M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHP, Sinar Grafika. Jakarta, 2009

Rudy Cahya Kurniawan, Pelaksanaan Tugas Polri di Era Perubahan : Model Perpolisian Masyarakat, Penegakan Hukum dan Kearifan Lokal, Deepublish, Yogyakarta, 2020

Satjipto Rahardjo, Membedah Hukum Progresif, Kompas, Jakarta, 2007

Satjipto Raharjo, Penegakan Hukum Sebagai Tinjauan Sosiologis, Genta Publishing, Yogyakarta, 2009

Soerjono Soekanto, Kegunaan Sosialogi Hukum Bagi Kalangan Hukum, Alumni, bandung, 1986

Soerjono Soekanto, Metodologi Hukum Normatif, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2011

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat

Peraturan Gubenur Aceh Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa/Perselisihan Adat dan Adat Istiadat

Sumber Lain

Alvian Solar, Hakikat dan Prosedur Pemeriksaan Tindak Pidana Ringan, Lex Crimen, Volume 1, Nomor 1, Januari-Maret, 2012

Asrid Tatumpe, Penegakan Hukum Penanganan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Indonesia, Sciemtia De Lux, Volume 7, Nomor 2 Tahun 2019

Hotdiatur Apri Wandi Purba, dkk, Peran Satreskrim Polres Binjai dalam Pengungkapan Kejahatan melalui Pamanfaatan, Legalitas: Jurnal Hukum, Volume 13 Nomor 2, Desember 2021

Livia Amalia, Penerapan Restorative Justice Dalam Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Analisis Putusan Nomor : 151/Pid.Sus/2013/PN.Jkt.Tim), Skripsi, Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, Univesitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, 2021

Penganiayan Ringan Di Kota Langsa, Legalite : Jurnal Perundang-Undangan dan Hukum Pidana Islam, Volume 5, Edisi 1, 2020

Sri Mulyani, Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Ringan Menurut Undang-Undang Dalam Perspektif Restoratif Justice, Jurnal Penelitian De Jure, Nomor 740/AU/P2MI-LIPI/04/2016

Tupoksi Satuan Reserse dan Kriminal , diakses https://tabessby.jatim.polri.go.id/main/tupoksi/lihat/23/satuan-reserse-dan-kriminal--satreskrim- tanggal 16 Mei 2023

Wahyu Rahmadani, Eksistensi Qanun Nomor 9 Tahun 2008 dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayan Ringan di Kota Langsa, Legalite : Jurnal Perundang-Undangan dan Hukum Pidana Islam, Volume 5, Edisi 1, 2020

Wahyu Ramadhani, Eksistensi Qanun Nomor 9 Tahun 2008 Dalam Penyelesaian Tindak Pidana




DOI: https://doi.org/10.33059/ma.v4i2.491

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa telah terindeks pada :

 

Plagiarism Tools:

turnitin


INFORMATION :

Redaksi Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Program Studi Hukum - Fakultas Hukum Universitas Samudra

Jl. Prof. Dr. Syarief Thayeb, Meurandeh, Langsa Lama, Kota Langsa - Aceh, 24415

E-mail: jimma.fh@gmail.com



Meukuta Alam  : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License