KONSEP KERJASAMA PIHAK TERKAIT DALAM PENEGAKAN QANUN NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG JAM MALAM BAGI ANAK USIA SEKOLAH

Widya Purwahyuningtias, Muhammad Natsir, Andi Rachmad

Abstract


Pentingnya kerjasama dengan pihak terkait yaitu Satpol PP dan WH, P2TP2A, Aparatur gampong, orangtua dan pihak sekolah dalam penegakan Qanun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Jam Malam Bagi Anak Usia sekolah. Namun kenyatan selama ini kerjasama belum maksimal sehinga masih didapat anak usia sekolah yang berkeliaran di jam 22.30 WIB. Penelitian menggunakan metode penelitian yuridis empiris yaitu penelitian hukum yang mengkaji, menganalisa perilaku hukum individu atau masyarakat dalam kaitannya dengan hukum dan sumber data yang digunakan berasal dari data primer. Instansi terkait di dalam penegakan Qanun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Jam Malam Bagi Anak Usia sekolah selama ini belum bekerjasama secara maksimal di dalam penegakan qanun. Saran kepada pemerintah untuk memaksimalkan kerjasama antara instansi terkait di dalam penegakan qanun Nomor 6 Tahun 2016 antara lain Satpol PP dan WH, P2TP2A, Orangtua dan bekerjasama dengan pihak sekolah serta aparatur gampong dalam mengawasi anak usia sekolah yang keluar jam 22.30 WIB

Keywords


Kerjasama, Pihak Terkait, Qanun Nomor 6 Tahun 2016, Anak Usia Sekolah

Full Text:

PDF

References


Buku- Buku

Abdulsyani, Sosiologi Skematika, Teori, dan Terapan, Bumi Aksara, Jakarta, 2004, halaman 156.

Ali Murthoda dan Mustafa Kamal Rokan, Metodologi Penelitian Hukum (Suatu Pemikiran dan Penerapan), Wal Ashri Publishing, Medan, 2012

Sarjipto Rahardjo, Hukum dan Perilaku, Kompas, Jakarta, 2009

Soerjono Soekanto, Metodologi Hukum Normatif, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2011

W.J.S. Purwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 2005

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentan Perlindungan Anak

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja

Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas, Lembaga Teknis Daerah, Dan Lembaga Daerah Pr Dinas, Lembaga Teknis Daerah, Dan Lembaga Daerah Provinsi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Qanun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Jam Malam Bagi Anak Usia sekolah

Sumber Lain

H. Asep Suparman, Penegakan Hukum Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Jurnal Wawasan Yuridika, Vol. 29, No. 2 (2013)

Pemerintah Kota di Aceh ini Menerapkan Jam Malam bagi Anak dan Pelajar, diakses di https://seruji.co.id/daerah/sumatera/pemerintah-kota-di-aceh-ini-menerapkan-jam-malam-bagi-dan-pelajar tanggal 16 Februari 2020.

Pengertian Kerjasama, https://www.dosenpendidikan.co.id/kerjasama-adalah/ diakses tanggal 24 Agustus 2020

Muhammad Natsir dan Andi Rachmad, Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penganiayaan Melalui Diyat dan Sayam Pada Peradilan Aceh, Jurnal Arena Hukum, Vol. 12 No. 1, 2019




DOI: https://doi.org/10.33059/ma.v3i1.85

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa telah terindeks pada :

 

Plagiarism Tools:

turnitin


INFORMATION :

Redaksi Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Program Studi Hukum - Fakultas Hukum Universitas Samudra

Jl. Prof. Dr. Syarief Thayeb, Meurandeh, Langsa Lama, Kota Langsa - Aceh, 24415

E-mail: jimma.fh@gmail.com



Meukuta Alam  : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License