PELAKSANAAN PENERAPAN SOCIAL DISTANCING UNTUK MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19 (Studi Penelitian Di Kota Langsa)

Raka Pratama, Bustami Bustami, Rini Fitriani

Abstract


Pandemi Covid 19 membuat masyarakat wajib mematuhi Protokol kesehatan, tetapi dalam pelaksanaannya banyak yang tidak mematuhi peraturan yang sudah dikelurkan oleh  pemerintah Kota Langsa. Tujuan penelitian untuk mengetahui pelaksanaan penerapan Social Distancing Covid-19 di Kota Langsa, dan  untuk mengetahui hambatan dan upaya penerapan Social Distancing di Kota Langsa. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian melalui serangkaian wawancara lapangan dengan responden dan informan. Pelaksanaan penerapan Social Distancing tidak berjalan maksimal karena masyarakat menganggap penyebaran Covid-19 sudah tidak bisa membendung aktivitas masyarakat yang sudah tidak bisa lagi tinggal diam di dalam rumah, masyarakat juga beranggapan Covid-19 hanya menyerang orang yang daya tahan tubuhnya lemah. Hambatannya kurang memberikan tindakan tegas dari petugas yang tidak mematuhi Prokes. Upayanya adalah Pemerintah melakukan sosialisai razia untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, membangun keberanian sosial untuk menegur orang yang melanggar prokes, diterapkan secara sungguh-sungguh aturan memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan. Disarankan kepada Satgas agar mengajak segenap aparat, petugas, relawan, dan berbagai elemen masyarakat lain dalam mempertahankan semangat memerangi Covid-19, tidak segan menutup atau memberi sanksi terhadap pihak yang tidak dapat mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

 


Keywords


Penerapan, Social Distancing, Covid-19

Full Text:

PDF

References


Buku

Achmad Ali, Menguak Realitas Hukum, Media Grafika 77, Jakarta 2012.

Aminuddin Ilmar, Memahami Kebijakan Pemerintah Dalam Menangani COVID- 19, Phinatama Media, Makasar 2020

Fredian Tonny Nasdian, Sosioligi Umum, Yayasan Pustaka Obor Indonesi, Jakarta 2015.

Hamda Sulfinanda, Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, CV Budi Utama, Yogyakarta, 2020.

Muhammad Alief Ibadurrahman, Covid-19, Pikiran Rakyat, Cirebon 2020.

Soerjono Soekanto,Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat,PT.Raja Grafindo Persada, 2011.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan

Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2019

Sumber Lain

Atang Hermawan Usman, Kesadaran Hukum Masyarakat Dan Pemerintah Sebagai Faktor Tegaknya Negara Hukum Di Indonesia, Jurnal Wawasan Hukum, Vol. 30 No. 1 Februari 2014

Ellya Rosana, Kepatuhan Hukum Sebagai Wujud Kesadaran Hukum Masyarakat, Jurnal TAPIs Vol.10 No.1 Januari-Juni 2014

Wawancara dengan Edi Firmasyah, Warga Ganpong Meuligo Kota Langsa, Tanggal 24 Oktober 2020, Pukul 10.00 WIB

Wawancara dengan Bachtiar, Anggota Satpol PP Kota Langsa, Tanggal 23 Oktober 2020, Pukul 10.00 WIB

Wawancara dengan M. Ridha Firdausi, Bripda Kota Langsa, Tanggal 22 Oktober 2020, Pukul 10.00 WIB

Wawancara dengan Samsul, Ketua Satgas Relawan Kota Langsa, Tanggal 21 Oktober 2020, Pukul 10.00 WIB

Wawancara dengan Muhammad Wahyudi Siregar, Warga Alur Merbau Kota Langsa, Tanggal 24 Oktober 2020, Pukul 10.00 WIB (diolah)

Wawancara dengan Hidayatullah, Warga Gampong Paya Bujok Seuleumak Kota Langsa, Tanggal 25 Oktober 2020, Pukul 10.00 WIB (diolah)

Wawancara dengan Cut Widya Ganti, Warga Gampong Paya Bujok Teungoh Kota Langsa, Tanggal 25 Oktober 2020, Pukul 10.00 WIB (diolah)

Wawancara dengan Egy Nadiansyah, Warga Gampong Paya Bujok Tunong Kota Langsa, Tanggal 25 Oktober 2020, Pukul 10.00 WIB (diolah)




DOI: https://doi.org/10.33059/ma.v3i1.95

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa telah terindeks pada :

 

Plagiarism Tools:

turnitin


INFORMATION :

Redaksi Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Program Studi Hukum - Fakultas Hukum Universitas Samudra

Jl. Prof. Dr. Syarief Thayeb, Meurandeh, Langsa Lama, Kota Langsa - Aceh, 24415

E-mail: jimma.fh@gmail.com



Meukuta Alam  : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License