KEABSAHAN PELAKSANAAN LELANG DIKAITKAN DENGAN PERJANJIAN YANG WANPRESTASI
Abstract
Lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum baiksecara langsung maupun melalui media elektronik dengan carapenawaran harga secara lisan dan/ atau tertulis yang didahuluidengan usaha mengumpulkan peminat.proses pelelangandianggapcacathukum, misalnyaadministrasipengadaanbarang dan, panitia tender tidakmemilikisertifikasi. sehingga proses pengadaanitutidakmemenuhisyarat dan cacathukum, Proses pelelanganitutidaksesuaiaturan.Untuk mengetahui Keabsahan Lelang yang dilakukan dikaitkan dengan Perjanjian yang wanprestasi.Penelitian menggunakan yuridis empiris. Kegiatan lelang yang dilakukan oleh PT Pekola tidak mengunakan dasar hukum sebagaimana diatur oleh negara tetapi peraturan yang dibuat perusahaan (PT Pekola). artinya kebijakan Perubahan dalam memilah mitra kerja sama yang diatur dalam Pasal 10 ayat (5) Perjanjian Kerjasama antaraPemerintah Kota Langsa dengan PT Pelabuhan Kota Langsa, Nomor 551.43/2488/2017 Nomor 109/PEKOLA/VIII/2017 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Taman Hutan kota Langsa dan Pengelolaan Fasilitas Ekowisata hutan mangrove Kuala Langsa. Dan lelang tersebut sah
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku- Buku
Ali Murthoda dan Mustafa Kamal Rokan, MetodologiPenelitian Hukum (SuatuPemikiran dan Penerapan), Wal Ashri Publishing, Medan, 2012
Muhammad TeguhPangestu,Pokok-Pokok Hukum Kontrak, CV.Social Genius, Makassar, 2019
Mukhidin, SelukBelukLelang Hak tanggungan, PT. Nasya Expanding Management, Bojong, 2021
Salim HS, Perkembangan Hukum Jaminan di Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta, 2011
SoerjonoSoekanto, Metodologi HukumNormatif, Raja GrafindoPersada, Jakarta, 2011
Tuti Rastuti, Aspek Hukum PerjanjianAsuransi, Medpress Digital, Yogyakarta, 2016
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang- Undang Hukum Perdata ( KUH Per)
Qanun Kota Langsa Nomor 9 Tahun 2013 tentang PT. Pelabuhan Kota Langsa
Perjanjiankerjasamaantara PT Pekoladengan PT PKLE tentang Pengelolaan FasilitasEkowisataHutan Mangrove Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat No. 110/PEKOLA/IX/2017 dan No. 003.SPJ/PKLE-LSA/IX/2017 tanggal 18 September 2017 besertaadendumNomor. 001/PEKOLA/ADD-I/IX/2019 tanggal 19 September 2019 merupakandasar PT PKLE sebagaipengelolaFasilitasEkowisataHutanMangrove Kuala Langsa
DOI: https://doi.org/10.33059/ma.v3i1.96
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa telah terindeks pada :
Plagiarism Tools:
INFORMATION :
Redaksi Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Program Studi Hukum - Fakultas Hukum Universitas Samudra
Jl. Prof. Dr. Syarief Thayeb, Meurandeh, Langsa Lama, Kota Langsa - Aceh, 24415
E-mail: jimma.fh@gmail.com
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License