PERAN PENEGAK HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PELANGGARAN PEMBUANGAN SAMPAH TIDAK PADA TEMPATNYA DI KOTA LANGSA

Rani Agusty Purba, Wilsa Wilsa, Rusli Rusli

Abstract


Berdasarkan Pasal 51 huruf d Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah “Setiap orang dilarang membuang sampah atau dianggap sampah ke dalam sungai, bantaran sungai, got, saluran-saluran air, gang-gang, taman lapangan, badan jalan, seta tempat umum lainnya. Kemudian ketentuan Pidana Pasal 55 ayat (1) Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2014 menyatakan “Pelanggaran terhadap ketentuan dalam Pasal 51 Qanun ini diancam Pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Namun kenyataannya, di Kota Langsa masih banyak orang yang membuang sampah tidak pada tempatnya, seperti di Jalan TM. Bahrom Tualang Teungoh, Gampong Sungai Pauh dan Gampong Blang Seunibong. Dari hasil penelitian, Penegakan hukum terhadap tindak pidana pelanggaran membuang sampah tidak pada tempatnya kurang efisien karena aparat penegak hukum hanya memberi sanksi berupa peringatan kepada pelanggar yang membuang sampah tidak pada tempatnya

Keywords


Penegakan hukum, Pelanggaran, Sampah.

Full Text:

PDF

References


A. BUKU

Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2019.

E.Colink, Istilah Lingkungan Untuk Manajemen, Remaja Rosdakarya, Jakarta, 1996, Halaman 45.

S.Hadiwiyoto, Penangan dan Pemanfaatan Sampah, Yayasan Idayu, Jakrta, 1983.

B. Sumber Lain

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah

Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah




DOI: https://doi.org/10.33059/ma.v3i1.93

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa telah terindeks pada :

 

Plagiarism Tools:

turnitin


INFORMATION :

Redaksi Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Program Studi Hukum - Fakultas Hukum Universitas Samudra

Jl. Prof. Dr. Syarief Thayeb, Meurandeh, Langsa Lama, Kota Langsa - Aceh, 24415

E-mail: jimma.fh@gmail.com



Meukuta Alam  : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License