MENDIDIK ISTRI DENGAN CARA KEKERASAN FISIK DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Mona Justicia, Fuadi Fuadi, Siti Sahara

Abstract


Manusia sebagai mahkhluk hidup harus memiliki pasangan untuk meneruskan keturunan maka dari itulah adanya sebuah pernikahan. Pernikahan merupakan seorang laki laki dan seorang perempuan yang mengikat janji. Laki laki dan perempuan ketika sudah menikah disebut sebagai suami-istri. Islam mengajarkan bahwa suami sebagai pemimpin harus mendidik istri di dalam rumah tangga, semua kegiatan yang dilakukan istri harus atas dasar izin suami. Suami berhak memukul istri ketika istri melakukan suatu kesalahan tertentu dengan syarat tertentu pula. Tetapi, terkadang ada suami yang menyalahgunakan aturan tersebut sehingga suami memukul istri sesuka nya dan mengakibatkan kekerasan dalam rumah tangga

Keywords


Mendidik Istri, Kekerasan dalam rumah tangga,persepektif hukum islam

Full Text:

PDF

References


A. Buku

Irwan Abdullah, Seks, Gender & Reproduksi Kekuasaan, Tarawang Press, Yogyakarta, 2001.

Kamil al Hayali, Solusi Islam Dalam Konflik Rumah Tangga, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005.

La Jamaa & Hj. Hadidjah, Hukum Islam dan Undang Undang Anti Kkekrasan dalam Rumah Tangga, PT. Bina Ilmu, Surabaya, 2013

Sofia Hardani, Wilaela, Perempuan dalam lingkaran kdrt,Pusat Studi Wanita, Pekanbaru, 2010

Syeikh Ibrahim Albajuri, Kitab Hasyiah Al Bajuri di atas Kitab Fathul, Jilid 2, Percetakan Haramin.

Syekh Zainuddin Al Malibari, Kitab Fathul Mu’in, Percetakan Haramin Jilid 3

B. Perundang-Undangan

Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

C. Sumber Lainnya

Islamiyati, “Kekerasan suami kepada istri dalam rumah tangga menurut Hukum Islamâ€, Jurnal Humanika volume V,2007




DOI: https://doi.org/10.33059/ma.v4i1.159

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa telah terindeks pada :

 

Plagiarism Tools:

turnitin


INFORMATION :

Redaksi Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Program Studi Hukum - Fakultas Hukum Universitas Samudra

Jl. Prof. Dr. Syarief Thayeb, Meurandeh, Langsa Lama, Kota Langsa - Aceh, 24415

E-mail: jimma.fh@gmail.com



Meukuta Alam  : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License